Sentimen
7 Feb 2023 : 15.05
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Kasus: korupsi
Dito Mahendra Dipanggil KPK Hari Ini
7 Feb 2023 : 22.05
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, hari ini, 6 Februari 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Betul, diperiksa hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 6 Februari 2023.
KPK berharap Dito memenuhi panggilannya. Keterangan dia dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pencucian uang Nurhadi.
Ini merupakan panggilan keempat untuk Dito. KPK enggan melakukan penjemputan paksa setelah mengetahui alamat rumahnya yang pasti setelah berkoordinasi dengan Polres Serang.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
"Betul, diperiksa hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 6 Februari 2023.
KPK berharap Dito memenuhi panggilannya. Keterangan dia dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pencucian uang Nurhadi.
-?
- - - -Ini merupakan panggilan keempat untuk Dito. KPK enggan melakukan penjemputan paksa setelah mengetahui alamat rumahnya yang pasti setelah berkoordinasi dengan Polres Serang.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
(LDS)
Sentimen: negatif (95.5%)