Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Tokoh Terkait
Mahfud Md: Polri Tak Perlu Izin Jokowi untuk Periksa Hakim MK
Liputan6.com Jenis Media: News
"Karena ini juga yang ke depannya akan menjadi suatu argumen atau suatu referensi ke depannya di bidang hukum," ucap Rustina.
"Jadi kalau misal putusan ini tidak dipermasalahkan, tidak kita angkat sekarang ini, ke depannya gimana. Ini kan jadi pertanyaan publik juga apakah keputusan ini nanti bisa dibatalkan? Karena keputusan tidak bisa dibatalkan ya," lanjut dia.
Berikut, pihak-pihak yang dilaporkan:
1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara No. 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No. 103/PUU-XX/2022).
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Sentimen: positif (50%)