Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2023 : 08.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: mayat

Proses Pemotongan Jasad Korban Mutilasi di Bekasi Butuh Waktu Seminggu, Diawali dari Kaki, Tangan, Hingga Perut

7 Feb 2023 : 08.45 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Proses Pemotongan Jasad Korban Mutilasi di Bekasi Butuh Waktu Seminggu, Diawali dari Kaki, Tangan, Hingga Perut

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pelaku Ecky Listianto melakukan mutilasi terhadap korban ternyata dilakukan secara bertahap.

Fakta ini terbongkar setelah penyidik kembali melakukan pendalaman. Dari fakta terbaru, usai Ecky Listianto membunuh korban Angela Hindriati Wahyuningsi.

Pelaku sempat mendiamkan jenazah korban selama satu Minggu. Setelah itu, mutilasi terhadap korban dimulai dari memotong kaki kiri dan kali kanan korban.

“Dipotong menjadi 7 bagian. Diawali dari kaki kanan dan kiri,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).


Setelah itu, paha kiri dan paha kanan yang dipotong. Namun pemotongan tidak dilakukan sampai ke pangkalnya.

“Potongan itu kemudian dimasukkan ke dalam kontainer,” ujarnya.

BACA : Fakta Baru Mutilasi Tambun, Ternyata Angela Hindriati Dihabisi Ecky di Apartemen Taman Rasuna, Begini Runutannya

Kemudian pelaku Ecky Listianto memotong bagian lengan kanan dan lengan kiri tapi tidak sampai ke bagian ketiak.

“Kemudian tersangka memotong bagian lengan kanan dan lengan kiri, tidak sampai ketiak,” ujarnya.

Tak sampai disitu, kata Hengki, pemotongan jasad korban kembali dilanjutkan pelaku. Di manan, pelaku memotong bagian perut korban hingga putus ke belakang.

Selanjutnya, jasad korban yang sudah dipotong itu dumasukkan kedalam dua kontainer.

“Pelaku memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang. Kemudian dimasukkan kedalam kontainer,” ujarnya.

“Pemotongan jasad korban dilakukan selama satu Minggu,” tambahnya lagi.

BACA : Kasus Mutilasi Bekasi Makin Mengerucut, Bakal Ada Tersangka Baru Usai Alat Bukti Ini Dibuka

Seperti diketahui, polisi menemukan jasad mutilasi seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat tersebut ditemukan di dalam kontrakan yang sudah dimasukkan ke dalam dua boks.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni Ecky Listianto.

Ecky Listianto (34) memiliki seorang anak balita dan juga seorang istri bernama Ellyzar Zahra alias Acha.

Menurut pengakuan Acha, saat pergi dari rumah mereka di Mustikasari, Bekasi Timur, adik Acha dan anaknya yang masih balita sempat melihat Ecky Listianto.

Dan itu adalah terakhir kalinya Ecky terlihat di rumah.

BACA : Polisi Bongkar Perilaku Ecky Listiantho, Pria Perampas Harta dan Nyawa demi Cuan

Karena khawatir dengan kondisi suaminya, Acha akhirnya membuat laporan orang hilang di kepolisian.

Berawal dari sinilah, mutilasi yang dilakukan pelaku Ecky terbongkar. Hingga akhirnya pelaku mendekan di penjara. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)