Sentimen
Positif (64%)
7 Feb 2023 : 04.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya

7 Feb 2023 : 04.35 Views 1

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (7/2).

Sebelas orang yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua adalah Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua; Geraldo Da Rosario Semi selaku petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura; Melinda Syalom Bawole selaku notaris; Frans Irwanto Sarasak selaku Direktur PT Papua Karya Mandiri.


Selanjutnya, Nursalam Syamsudin selaku Direktur PT Mitra Infrastruktur Sejahtera; Farida Lilita Row PT Aiwondeni Permai; Justina Kmur dari PT Cahaya Rante Tondon; Septinus Mampor dari CV Skylander; Jan Erens Aninam dari CV Yehoya Jireh; Daniel RR Wambrauw dari PT Papua Mekar Abadi; dan Moch Safroni selaku supir Haji Sukman.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menahan tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas Enembe disebut telah menerima uang suap Rp 1 miliar dari Rijatono, dan uang Rp 10 miliar sebagai gratifikasi.

Sentimen: positif (64%)