Australia Legalkan Penggunaan Ekstasi untuk Medis, Ini Alasannya
iNews.id Jenis Media: Nasional
CANBERRA, iNews.id - Australia melegalkan penggunaan ekstasi dan jamur ajaib untuk keperluan medis mulai Juli 2023. Badan pengawas obat Australia pada Jumat pekan lalu mengumumkan, dua zat psikedelik, yakni Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dan psilocybin, akan diizinkan.
Dengan demikian, para psikiater boleh memberi resep dua zat tersebut mulai Juli. Keputusan ini diambil setelah badan terkait, Therapeutic Goods Administration, melakukan penelitian secara mendalam. Hasilnya mereka mendapati bukti yang cukup adanya manfaat penggunaan kedua zat tersebut pada pasien tertentu.
Para ahli mengatakan penggunaannya relatif aman jika diberikan sesuai aturan medis. Pasien akan mengalami kondisi kesadaran berbeda yang bisa membantu memulihkannya.
Saat ini Australia melarang penggunaan kedua obat tersebut atau hanya digunakan untuk uji klinis dengan kontrol sangat ketat.
Peneliti kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri University of South Australia, Mike Musker, menyambut baik pengumuman tersebut. Dia mengatakan keputusan itu sudah lama ditunggu.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (98.8%)