Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rawasari
Kasus: pelecehan seksual
Ibu Muda Jambi Mengaku Dia yang Diperkosa 8 Anak Lelaki Usia 8-15 Tahun
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAMBI — Ibu muda di Jambi berinisial NT atau YS (25) mengaku sebagai korban pemerkosaan dari 8 anak lelaki usia 8 hingga 15 tahun.
Ibu muda di Jambi ini sebelumnya sudah ditetapkan Polda Jambi sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Ibu muda NT ini sudah ditahan di Mapolda Jambi sejak Sabtu (4/2).
Namun, NT sempat melaporkan 8 anak lelaki ke Polresta Jambi dengan kasus pemerkosaan.
NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.
-
Ibu Muda Jambi Pelaku Pelecehan Anak Punya Satu Balita, Tapi Sering Diancam Mau Dicincang
Laporan NT tersebut bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
“Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” katanya kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya dan di rental PS-nya sendiri.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
-
Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Anak di Ruang Tamu dan Kamar Pribadi, Ini Motifnya
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebutnya melakukan pemerkosaan masih didalami PPA Polresta Jambi.
“Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Vani.
Lecehkan 17 Anak di Rental PS dan di Rumah
Untuk diketahui, korban pelecehan seksual oleh ibu muda NT terus bertambah.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
“Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Sejauh ini baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu NT. Sementara suaminya FA masih diperiksa sebagai saksi.
Ibu muda berinisial NT yang masih berusia 25 tahun ini melecehkan 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.
NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023) dini hari. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)