Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Akui Pernah Tawarkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Jika Ditahan
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pernah menawarkan pemberian fasilitas berobat ke Singapura untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe jika mau ditahan. Komitmen itu kini ditagih melalui surat yang ditulis tangan oleh tersangka dugaan suap tersebut.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan fasilitas itu tidak berlaku karena Lukas tidak memenuhi persyaratan awal. Kualifikasi pemberian fasilitas pengobatan ke Singapura itu bisa diberikan jika orang nomor satu di Papua itu kooperatif.
"Faktanya kan sebaliknya. Yang bersangkutan (Lukas Enembe) tidak kooperatif sehingga dilakukan tindakan upaya paksa penahanan oleh KPK," kata Ali di Jakarta, Senin (6/2).
Baca juga: KPK terima Surat dari Lukas Enembe, Isinya Bukan Menagih Janji Firli
Ali menjelaskan fasilitas itu ditawarkan saat Lukas mengeluh sakit, namun tidak bisa berobat di Singapura lantaran dicegah KPK sebelum ditahan. Saat itu, dia meminta Lembaga Antirasuah membatalkan larangan ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaa medis.
KPK lantas menawarkan pemberian fasilitas berobat ke Singapura itu jika Lukas kooperatif menjalani proses hukumnya. Namun, syarat lainnya yakni dia wajib diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Dokter dari RSPAD menentukan pemberian fasilitas tersebut. Jika diizinkan, Lukas bakal diterbangkan ke Singapura untuk berobat.
Namun, Lukas malah mencoba kabur ke luar negeri saat proses hukumnya berjalan. Sehingga, penawaran itu langsung gugur. Ali juga menegaskan peluang berobat ke Singapura yang sebelumnya diberikan itu bukan janji.
"Tidak bisa kemudian ditarik kesimpulan ada janji yang diberikan oleh KPK," ucap Ali.
Sebelumnya, Ali mengungkap pihaknya telah menerima surat dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Menurutnya, surat tersebut tidak berisi penagihan janji ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Bukan tagih janji sebenarnya, karena tidak ada yang dijanjikan," kata Ali kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/2).
Ia menegaskan pertemuan Firli dengan Lukas pada 3 November 2022 dilakukan secara terbuka. Saat itu, turut hadir pula penyidik, tim dokter, pihak keluarga Lukas, Kapolda Papua, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran komando daerah militer (BIN). Antara Firli dan Lukas, lanjut Ali, tidak terdapat pembicaraan khusus.
Ali menyebut surat yang diterima pihaknya dari Lukas bukan penagihan janji terhadap Firli.
"(Surat tersebut) berisi permohonan berobat di Singapura," ungkap Ali. (OL-1)
Sentimen: positif (65.3%)