Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Garut
KPU Jabar Terima 313 Aduan Pencatutan NIK e-KTP
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAREKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari hasil verifikasi itu, KPU mencatat adanya dugaan dukungan palsu sebanyak 313 orang.
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq mengungkapkan ratusan dugaan dukungan palsu itu terekap dari jumlah aduan.
Masyarakat mengadukan Nomer Induk Kependuduk (NIK) e-KTP dicatut untuk dijadikan pendukung salah satu bakal calon anggota DPD.
Ratusan aduan itu tersebar di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Tertinggi adalah Kabupaten Garut dan Kuningan di angka 73 dan 72 aduan.
Banyaknya bentuk dukungan palsu ini harus terus ditelusuri. Untuk itu Endun mengajak masyarakat agar lebih aktif untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing.
‘’Dikhawatirkan NIK yang dimiliki tercatut dalam dukungan bakal calon DPD atupun partai politik,’’ kata Endun Ketika ditemui Jabarekspres, Senin, (6/2).
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat tinggal masuk ke website milik KPU yaitu, infopemilu.kpu.go.id.
Dalam web tersebut masyarakat dapat memasukkan nomor NIK nya dan kemudian akan terlacak apakah tercatut atau tidak.
Sentimen: positif (96.2%)