Tahun Ini, Pemko Medan Bakal Beli 40 Mobil Listrik
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution memastikan, Pemko Medan bakal melakukan pembelian mobil listrik sebagai kendaraan mobil dinas Pemko Medan pada 2023 ini. Selain mobil listrik, menurutnya, Pemko Medan juga telah mengadakan pembelian sepeda motor listrik tahun ini.
“Tahun ini Pemko Medan sudah mengadakan 11 motor listrik, yang nantinya kami juga akan mengadakan mobil listrik pada 2023 ini juga,” ungkap Bobby, Sabtu (4/2) lalu.
Menurut Bobby, puluhan unit mobil listrik yang akan dibeli tersebut, akan dijadikan kendaraan dinas. Termasuk akan digunakannya selaku Wali Kota Medan, yang juga akan digunakan Wakil Wali Kota Medan, Sekda Kota Medan, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko Medan.
Dia menjelaskan, pengadaan mobil listrik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu. Targetnya pada tahun ini, Pemko Medan akan membeli 40 unit mobil listrik. Namun saat disinggung mengenai besaran anggaran pengadaan mobil dinas listrik ini, Bobby menyatakan, masih akan dibahas lebih dulu dengan DPRD Medan.
“Untuk anggaran dan unit mobil listrik itu, masih akan dirapatkan bersama pihak DPRD Medan. Namun karena mobil listrik ini sudah menjadi isu cukup lama pada 2022, kami menargetkan 40 unit mobil listrik untuk Pemko Medan akan dibeli di tahun ini, dan itu masih belum ada perubahan,” tutur Bobby.
Lantas, bagaimana dengan kendaraan mobil dinas sebelumnya? Bobby mengatakan, mobil-mobil tersebut akan dilelang oleh Pemko Medan.
“Pelelangan ini juga berdasarkan aturan yang ditetapkan. Karena untuk pelelangan ini, tetap punya aturan, tidak bisa asal-asalan,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Sekda Kota Medan sedang melakukan pendataan dan mengecek persyaratan mobil dinas yang layak untuk dilelang. Pasalnya, tidak semua mobil dinas yang ada di Pemko Medan dapat dilelang tahun ini juga. Mengingat, masih banyaknya mobil yang masih terhitung baru, atau masih di bawah 7 tahun pemakaian. “Persyaratan pelelangan juga banyak, satu di antaranya mobil dinas harus sudah di atas 7 tahun. Makanya, saat ini seluruh mobil dinas di lingkungan Pemko Medan masih dalam tahap pendataan,” jelasnya.
Dengan adanya rencana pembelian mobil dinas listrik oleh Pemko Medan, Bobby berharap, bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kota Medan, agar warga mau turut beralih dari penggunaan mobil berbahan bakar minyak ke mobil listrik tersebut. “Agar masyarakat mau beralih ke motor listrik, perlu diberikan contoh dan memperkenalkan kendaraannya. Misalnya kemarin kami keliling Medan dengan menggunakan motor listrik,” beber Bobby.
Seperti diketahui, pada 2022 lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan semua instansi pemerintahan untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kebijakan Mobil Listrik. “Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing, untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi Diktum Pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, viral karena menggunakan sepeda motor listrik ke kantornya, yakni ke Gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan. Kegiatannya menggunakan sepeda motor listrik ketika berangkat kerja itu, diunggah Bobby di akun Instagram miliknya, 31 Januari 2023 lalu.
“Berangkat ke kantor naik motor listrik dulu, ada imbang?” tulis Bobby, pada unggahannya.
Dalam postingannya, terlihat Bobby mengendarai motor listrik dikawal sejumlah ajudan yang mengendarai motor trail dan motor gede, serta pengawalan dari pihak kepolisian. (map/saz)
Sentimen: positif (44.4%)