Kompolnas: Kasus Polisi Peras Polisi Harus Diusut Tuntas
Medcom.id Jenis Media: News
6 Feb 2023 : 16.22
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyidik usut tuntas kasus polisi peras polisi dalam penyerobotan tanah yang dialami Bripka Madih. Kompolnas juga mendesak Polri melakukan audit menyeluruh untuk mendeteksi kasus pemerasan lain yang dilakukan polisi.
"Kami mendorong untuk melakukan pengusutan tuntas. Termasuk memeriksa kasus itu sampai dimana agar diaudit," ujar Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 6 Februari 2023.
Benny menyebut pengusutan itu penting dilakukan karena pemerasan tidak sepatutnya terjadi, terlebih sesama anggota Polri. Ia juga mengatakan penyidik harus segera menemukan masalah yang dihadapi dalam penanganan.
“Kalau ada kendala, kendalanya apa? Karena kalau urusannya terkait pertanahan prosesnya akan lama,” tegas Benny. (Fauzi Pratama Ramadhan)
"Kami mendorong untuk melakukan pengusutan tuntas. Termasuk memeriksa kasus itu sampai dimana agar diaudit," ujar Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 6 Februari 2023.
Benny menyebut pengusutan itu penting dilakukan karena pemerasan tidak sepatutnya terjadi, terlebih sesama anggota Polri. Ia juga mengatakan penyidik harus segera menemukan masalah yang dihadapi dalam penanganan.
-?
- - - -“Kalau ada kendala, kendalanya apa? Karena kalau urusannya terkait pertanahan prosesnya akan lama,” tegas Benny. (Fauzi Pratama Ramadhan)
(SUR)
Sentimen: positif (61.5%)