Lantik 242 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Khusus Bupati Jombang
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
6 Feb 2023 : 11.40
Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik 242 pejabat fungsional di lingkup pemkab setempat, Rabu (7/12/2022) malam. Dalam pelantikan yang berlangsung di pendapa tersebut Bupati Mundjidah berharap momentum ini menandai meningkatnya tanggungjawab saudara dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya.
“Oleh karena itu, saya harap saudara dapat menjalankan perannya masing-masing secara proporsional, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal,” tutur Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Bupati Mundjidah mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya, dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja, demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi.
Sehingga hendaknya para pejabat fungsional mampu mengoptimalkan potensi diri, untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, terutama untuk mengoptimalkan dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik oleh masyarakat. Menjalankan tugas secara profesional dapat mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki, serta menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor dibidangnya.
“Disamping menarik dari segi profesionalisme dan orientasi kinerja, jabatan fungsional juga menarik dari segi pencapaian jenjang jabatan dan pangkat tertinggi sebagai PNS, dimana kenaikan pangkat akan lebih cepat jika nilai kredit tercukupi, dan batas usia pensiun lebih panjang, yakni untuk ahli madya mencapai 60 tahun dan ahli utama hingga 65 tahun,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Sebelum menutup sambutannya bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu pejabat fungsional, khususnya kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, untuk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian.
Termasuk di dalamnya memberikan hak-hak kepada pejabat yang telah dilantik maupun yang akan dilantik, dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya percaya dengan potensi pejabat yang dimiliki disertai kerja keras dan niatan baik kita semua, kemajuan pembangunan secepatnya dapat kita capai,” ujar Mundjidah.
Sementara itu, Bambang Suntowo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional diikuti sebanyak 242 orang. Dengan rincian auditor sebanyak 19 orang, guru sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang, dan 10 orang jabatan fungsional lainnya.
“Jabatan Fungsional, yakni sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pengisian jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, serta dibuktikan dengan sertifikasi dan atau penilaian tertentu. Jabatan fungsional tidak bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” urainya. [suf]
Sentimen: positif (99.6%)