Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
AKBP Purn Eko Setio, Penabrak Hasya Athallah Dipolisikan, Polda Metro: Sedang Didalami
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Jumat 03-02-2023,15:42 WIBDwi Syaviera, Ibunda Hasya saat konferensi pers di Kota Bekasi -tuahto aldo-fin.co.id
JAKARTA, FIN.CO.ID - AKBP (Purn) Eko Setio BW, penabrak mahasiswa UI Muhammad Hasya Athallah Syaputra dipolisikan.
AKBP (Purn) Eko Setio dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh keluarga Hasya Athallah dengan tuduhan pembiaran terhadap korban Hasya Athallah sehingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan pihak keluarga Hasya Athallah terhadap AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW).
Tuduhannya AKBP Purn Eko Setio melakukan pembiaran usai peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
BACA JUGA:Rekontruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Athallah, Polda Turunkan Alat Canggih 3D Laser Scanner
BACA JUGA:Video Lengkap Cara Cara Berpakaian Ihram Pria dan Wanita yang Benar, Resmi Kemenag
“Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya,” ujarnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Dijelaskan Trunoyudo, pendalaman yang dilakukan akan dicocokan dengan hasil Rekonstruksi ulang kecelakaan yang dilakukan pada hari Kamis, 2 Februari 2023 di lokasi kejadian.
“Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami,” jelasnya.
BACA JUGA:Bikin Mewek, Ini Pesan Terakhir Hasya Athallah Sebelum Meninggal Dunia
BACA JUGA:Lowongan Kerja 2023: Bank Mandiri Membutuhkan Lulusan SMA SMK hingga S1 Posisi Teller dan Development
Diektahui, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, melaporkan AKBP Purn Eko Setio BW ke Polda Metro terkait dugaan kelalaian memberikan pertolongan dalam kecelakaan.
Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 2 Februari 2023.
“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” ujarnya, dalam keterangannya.
Sumber:
Sentimen: negatif (99.9%)