Sentimen
Negatif (65%)
5 Feb 2023 : 17.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Mataram

Partai Terkait

Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan tapi Menarik

5 Feb 2023 : 17.01 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan tapi Menarik

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai usulan penghapusan jabatan setingkat Gubernur mengejutkan, tetapi menarik untuk didiskusikan. Dia pun menilai usulan ini harus dikaji dengan seksama.

Menurutnya, fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif. Dengan begitu, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa berjalan beriringan.

Sebagai contoh, saat melakukan kunjungan ke Sabang, Mardani Ali Sera menemukan adanya pembangunan pelabuhan oleh Pemerintah Pusat yang tidak didukung oleh pembangunan jalan menuju pelabuhan oleh Pemerintah Provinisi, yang menyebabkan pelabuhan menjadi terbengkalai. Tentu, ini menjadi sangat disayangkan, karena uang-uang negara menjadi terbuang akibat ketidaklarasan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Baca Juga: Keukeuh Ingin Jabatan Gubernur Dihapus, Cak Imin: Anggaran untuk Pilkada Besar, Berantemnya Panjang

“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan, karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif," katanya, Jumat, 3 Februari 2023.

"Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan," ucap Mardani Ali Sera menambahkan.

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar memberikan usulan menghapus jabatan gubernur dalam pemerintahan republik Indonesia. Dia menjelaskan beberapa alasan mengapa jabatan gubernur lebih baik dihapuskan.

"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat. Terjadi penumpukan di situ," tuturnya saat menghadiri acara Mimbar Kebangsaan "Road Map dan konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Gibran Nilai Jabatan Gubernur Krusial: Sulit Kalau Enggak Ada

Cak Imin menjelaskan fungsi dan koordinasi antara gubernur dan bupati serta wali kota juga tak berjalan baik. Karenanya, seringkali suara dari gubernur tak didengar para pejabat lainnya.

"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar. Karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat," ucapnya.

"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," ujarnya.

Bagi Cak Imin, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif. Sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar.

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau administrator tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur," kata Cak Imin.

"Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," ucapnya.

Baca Juga: Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Pengamat: Tidak Relevan dengan Kebutuhan Bangsa

Presiden Jokowi turut menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, terkait penghapusan jabatan gubernur. Dia mengaku terbuka dengan usulan dari pihak manapun sebagaimana demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

"Usulan itu boleh-boleh saja, kita negara demokrasi," ujarnya.

Jokowi lantas menuturkan bahwa usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian mendalam sehingga nanti bisa diputuskan dapat dipakai atau tidak. Meski begitu, dia menilai bahwa pemberian perintah dari pusat ke bupati/wali kota terlihat terlalu jauh.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam, perlu kalkulasi, apakah akan lebih efisien atau nanti rentan kontranya," ucapnya.

"Terlalu jauh (perintah) dari pusat langsung ke Bupati/Wali Kota. Jadi, semua harus dihitung," kata Jokowi menambahkan.***

Sentimen: negatif (65.3%)