Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Turunnya IPK Indonesia jadi Fokus Kemenag, Menag Yaqut Beri Imbauan Antikorupsi ke Jajarannya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyinggung turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang harus menjadi perhatian. Menag Yaqut mengeluarkan pesan imbauan agar semua jajaran Kemenag ikut melakukan praktik pemberantasan korupsi.
Menag Yaqut, dalam pesan imbauan itu, meminta seluruh jajaran Kemenag dalam proses penyelenggaraan setiap program, harus disertai komitmen memberantas praktik korupsi.
Adapun pesan imbauan memberantas korupsi disampaikan Menag Yaqut dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2023 yang berlangsung 4-5 Februari di Surabaya, Jawa Timur.
"Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag," ujar Menag Yaqut dalam pesan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Merosot Tajam, Ma’ruf Amin: Memang Biasa Itu Turun Naik
Lebih lanjut, Menag Yaqut memfokuskan imbauan larangan praktik korupsi dalam lingkungan kerja dan lembaga pendidikan.
Secara lengkap, sejumlah praktik korupsi yang bisa dihilangkan yakni tidak menitip presensi, tidak mencontek, tidak menerima atau memberi gratifikasi.
Kemudian, Menag Yaqut menilai satu praktik korupsi dalam lingkungan kerja seperti upaya transaksional yang harus dihilangkan.
"Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Indeks Korupsi Indonesia Buruk Sejak Firli Bahuri Naik Jadi Ketua KPK
Selain itu, Menag Yaqut juga meminta jajarannya memperbaiki aksi respons cepat terhadap semua isu keagamaan yang terjadi dalam lingkungan sosial masyarakat.
Dalam hal ini, respons cepat bisa terwujud dengan penjelasan efektif dan edukatif baik secara langsung maupun lewat konten di media sosial.
"Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat," ujarnya.
KPK Akui IPK Indonesia Merosot pada Tahun 2022Baca Juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Turun, Kualitas Pemberantasan Korupsi dalam Tantangan Serius
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap IPK Indonesia turun menjadi 34 pada tahun 2022 yakni selisih empat poin dari tahun sebelumnya.
Dengan hal itu, KPK minta seluruh masyarakat sama-sama menyikapi dengan tanggung jawab atas turunnya IPK Indonesia.
"Pencapaian dari skor IPK dimaksud menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama, seluruh kita semua masyarakat elemen bangsa ini," ujar Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK belum lama ini.
Alih-alih kinerja KPK, penurunan IPK diklaim sebagai hasil kerja berbagai instansi yang beredar di Indonesia.
"Capaian kinerja dari berbagai institusi, sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK, termasuk juga situasi kondisi politik, kemudian ekonomi, maupun sosial masyarakat," ujarnya menerangkan.
Ali Fikri kemudian juga menegaskan bahwa penurunan IPK Indonesia tidak ada kaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan yang sempat begitu kontroversial beberapa waktu lalu.
Bagi KPK, pesan antikorupsi harus dilakukan dalam semua lini kehidupan seperti kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sekolah ataupun perguruan tinggi, dan masyarakat umum.***
Sentimen: negatif (100%)