Sentimen
Negatif (100%)
5 Feb 2023 : 07.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Karawang

Pohon Tumbang Makan Korban Jiwa di Cikole Lembang, Diduga Pohon Sudah Lapuk

5 Feb 2023 : 07.02 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pohon Tumbang Makan Korban Jiwa di Cikole Lembang, Diduga Pohon Sudah Lapuk

POJOKSATU.id, BANDUNG- Angin kencang yang menerjang kawasan Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan pohon tumbang di kawasan jalur Tangkuban Parahu.

Pohon tumbang di hutan cikole, mengakibatkan korban jiwa 1 orang meninggal dunia atas nama Fani Hasanto umur 28 th warga Desa Cibalong sari Kec.Klari, Kabupaten Karawang.

Asper KBKPH Lembang, Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian pukul 08.30 wib, selain korban meninggal ada juga korban luka ringan atas nama RA.Annisya 28 tahun, ” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu 4 Februari 2023.


Susanto menambahkan, bahwa korban saat ini sudah di tangani oleh tim reaksi Cepat Polhut KPH Bandung utara di bawa ke RSUD Lembang.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban, ini semua musibah dari Bencana alam. Untuk biaya selama di RSUD serta biaya pemakaman korban akan kami bantu, ” jelasnya.

“Saya dan jajaran polhut selama ini telah melakukan antisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi seperti Bersama muspika lembang telah Merobohkan pohon yang kering, lapuk, keropos, yang membahayakan keselamatan umum, kami juga memasang Plang himbauan dan larangan di lokasi wisata, dan kanan- kiri jalan Cikole- tangkuban parahu, ” jelasnya.

Susanto mengatakan pada medio Desember kami bersama muspika lembang telah merencakan untuk melakukan perobohan pohon khusus yang di kanan-kiri jalan raya Cikole- Tangkuban parahu, dan membuat surat meminta ijin untul merobohkan 30 meter kanan -kiri jalan dan menggantinya dengan jenis pohon yang kuat dan tidak rawan tumbang ke kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan.

“Pengajuan sudah dilakukan, namun kami masih menunggu keputusan dari pengajuan tersebut. Hal ini karena Hutan cikole merupakan hutan dengan fungsi lindung sehingga perijinan untuk merobohkan pohon berada di Kementerian LHK,” pungkasnya. (Arief/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)