Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Keluar Rumah Sakit, Siswa SMA Pengendara Mobil Dinas DPRD Jambi Wajib Lapor
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAMBI - Siswa SMA yang mengendarai mobil dinas DPRD Jambi bersama teman wanita dikenakan wajib lapor. Siswa SMA tersebut sudah diperbolehkan dari rumah sakit, sementara teman wanitanya masih menjalani perawatan.
"Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor," tutur Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Sabtu (4/2/2023).
Aulia menjelaskan, penumpang wanita itu mengalami patah kaki sehingga harus dioperasi di RS Bhayangkara.
"Dari hasil pemeriksaan, diduga mereka berpacaran," tandasnya.
Pihaknya juga melakukan tes urine kepada kedua pelajar tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine keduanya, hasilnya negatif," tukas Aulia.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
Diketahui, mobil dinas sekretariat DPRD Provinsi Jambi tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC (16).
Mobil dinas dengan nomor polisi BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis malam.
Dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.
Sentimen: negatif (84.2%)