Sentimen
Positif (44%)
4 Feb 2023 : 23.19
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung, PSS Sleman

Kab/Kota: bandung, Gunung, Bekasi, Jatinegara, Sleman

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Anggota Polisi Dilaporkan Terkait Kasus Pendudukan Lahan di Bekasi

4 Feb 2023 : 23.19 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Anggota Polisi Dilaporkan Terkait Kasus Pendudukan Lahan di Bekasi

PRFMNEWS - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih disebut telah dilaporkan oleh seseorang yang bernama Viktor Edward Haloho.

Laporan terhadap Bripka Madih tersebut terkait mengenai kasus dugaan pendudukan lahan di Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengonfirmasi kabar ini.

“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: Baby Cobra Masuk Rumah di Marga Kencana Bandung

“Dimana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut, pada Perumahan Premier Estate 2 (Bekasi),” sambungnya.

Trunoyudo mengungkapkan bahwa Madih yang masih berstatus sebagai anggota Polri menggunakan pakaian dinas dan membawa beberapa kelompok massa.

Akibat hal tersebut kemudian menimbulkan terjadinya keresahan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terjadi Peningkatan Akvitas Kawah Gunung Bromo, Terlihat Sinar Api

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini dimana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ucap Trunoyudo.

Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Madih.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, bahwa anggota Polri memiliki peraturan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.

Baca Juga: Pertandingan Persib Bandung vs PSS Sleman di Stadion Mana? Umuh Muchtar Berikan Jawaban

“Apapun itu, jadi anggota Polri diatur tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada apalagi melanggar,” ucap Bhirawa.

Pemeriksaan kasus tersebut akan dilakukan secara objektif, profesional dan transparan.

“Kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif dan profesional serta transparan,” jelasnya.***

Sentimen: positif (44.4%)