Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Tokoh Terkait
Langsung Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Ada Orang Ingin Hancurkan Karier Cemerlang Teddy Minahasa
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sidang perdana eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda dakwaan jaksa langsung direspons dengan eksepsi atau sanggahan/tanggapan.
Teddy Minahasa menyebut, perkara ini sarat dengan gangguan pihak yang berniat menjatuhkan kariernya.
Eksepsi itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djoni, dalam eksepsi yang dibacakan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
“Bahwa terdakwa merasa terdapat siasat untuk menjatuhkan dirinya di tengah kariernya yang tengah melejit,” ujar Anthony.
Anthony menyebut, jika kasus ini merupakan upaya untuk menjatuhkan Teddy. Hal ini dinilai dari beberapa hal yang sering diisukan selama proses hukum berlangsung selama ini.
-
Dikira Agama Lain, Irjen Teddy Minahasa Pemeluk Islam Taat, Ini Foto Bersama Istrinya
Pertama, berubahnya arah penyelidikan polisi yang awalnya menduga terjadi penyisihan sabu seberat 5 kilogram secara ilegal. Sabu seberat 5 kilo itu kemudian diubah dengan tawas.
“Aroma konspirasi terhadap diri terdakwa semakin tercium pada saat adanya pergantian arah penyidikan dari yang semula menyatakan telah terjadi penyisihan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram secara ilegal,” katanya.
“Kemudian secara tiba-tiba arah penyidikan berubah dengan menyatakan bahwa telah terjadi pergantian barang bukti narkotika sabu seberat 5 kilogram dengan 5 kilogram tawas,” beber Anthony.
Anthony menjelaskan, jika barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang disebut disisihkan atas perintah Teddy terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara masih ada.
Barang bukti itu tersimpan baik di Kejari Agam dan Bukit Tinggi untuk keperluan laboratorium serta persidangan.
Dalam eksepsi itu, Anthony juga membeberkan prestasi cemerlang kliennya dalam korps Bhayangkara.
Atas perkara ini, upaya-upaya yang berpotensi ingin menjatuhkan Teddy makin terlihat.
“Bahwa terdakwa sebelumnya menjadi pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam,” ujar Anthony.
“Menjabat dua kali kapolda, yaitu Kapolda Banten dan Kapolda Sumbar, serta pernah pula menjabat sebagai Wakapolda Lampung,” kata Anthony, salah satu kuasa hukum Teddy Minahasa ini.(fandi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (96.2%)