Sentimen
Negatif (72%)
4 Feb 2023 : 12.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Jatinegara

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Soal Dugaan Pemerasan, Bripka M Segera Dipertemukan Oknum Penyidik

4 Feb 2023 : 19.24 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Soal Dugaan Pemerasan, Bripka M Segera Dipertemukan Oknum Penyidik

JawaPos.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mempertemukan oknum penyidik kepolisian dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka M. Hal ini terkait dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tuanya.

“Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (3/2).

Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka M seluas 1.600 meter persegi. Namun, Bripka M mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.

Kombes Pol Trunoyudo menambahkan bahwa ayah Bripka M telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang 1979 hingga 1992.

“Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (3/2).

Trunoyudo memastikan bahwa polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai pelicin yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.

“Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi,” katanya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dimana Bripka M anggota Provos Polsek Jatinegara merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Lahan tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sentimen: negatif (72.7%)