Sentimen
Negatif (86%)
4 Feb 2023 : 12.23
Partai Terkait

Soal 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Harus Diproses dan Diusut

4 Feb 2023 : 12.23 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Soal 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Harus Diproses dan Diusut

3 Februari 2023 14:53 WIB

Ada oknum yang bermain terhadap perubahan frasa dalam putusan MK

Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kasus sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan surat terkait pencopotan Hakim Aswanto.

Diketahui 9 hakim MK dilaporkan terkait perubahan frasa dalam putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK pada kalimat 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.

Sahroni menduga ada oknum yang bermain terhadap perubahan frasa dalam putusan MK itu.

Didesak Mundur oleh ICW, Ketua MK Tak Mau, Ini Alasannya

"Saya kira kasus ini memang harus diproses dan diusut. Pasti ada oknum yang bermain," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Politisi Nasdem ini berharap kepolisian dapat mengungkap dugaan pemalsuan surat tersebut.

"Dugaan pemalsuan biar diproses dahulu oleh kepolisan agar terang-benderang," tuturnya.

Dalam hal ini, MK juga diminta proaktif membantu polisi dalam menangani kasus pemalsuan surat tersebut.

"Saya rasa MK juga harus proaktif membantu polisi membuka kasus ini demi nama baik institusi," tukasnya.

Ungkap Kasus Patrialis Akbar, KPK Periksa Ketua MK

Sentimen: negatif (86.5%)