Sentimen
Negatif (84%)
4 Feb 2023 : 12.13
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Isu Lukas Enembe Tagih Janji ke Firli Bahuri Pengaruhi Citra KPK

4 Feb 2023 : 12.13 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Isu Lukas Enembe Tagih Janji ke Firli Bahuri Pengaruhi Citra KPK

ISU adanya surat dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai bakal berdampak negatif. Citra Lembaga Antikorupsi pun dipertaruhkan dengan isu tersebut.

"Tentu saja surat itu akan berimplikasi langsung bukan hanya terhadap proses hukum Lukas Enembe, tapi juga terhadap KPK secara kelembagaan. Kejadian macam ini akan mempengaruhi legitimasi publik terhadap kinerja KPK," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi, Jumat (3/2).

Langkah Firli sejatinya kerap disoroti sejak penanganan perkara korupsi yang menjerat Lukas. Bahkan, Firli rela menemui Lukas di Papua pada 3 November 2022.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas di Tahanan

Herdiansyah meyakini tindakan Firli semacam itu bakal mempengaruhi citra KPK ke depannya. Sebab, Firli kerap bertindak di luar ketentuan sebagai aparat penegak hukum (APH).

"Jadi kalau citra KPK semakin buruk di mata publik, itu karena tindakan pimpinan KPK sendiri yang seringkali bertindak di luar etika dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar Herdiansyah.

Sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala, mengakui kliennya memberikan surat kepada Firli. Isinya berupa penagihan janji dari pentolan Lembaga Antirasuah.

"Iya, Pak Lukas sendiri yang tulis," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2).

Petrus mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Lukas itu pada 31 Januari 2023. Pesan itu berisikan tulisan tangan orang nomor satu di Papua.

"Iya intinya saya (Lukas) menagih janji Bapak (Firli) waktu bicara dengan saya," ucap Petrus. (OL-1)

Sentimen: negatif (84.2%)