Sentimen
Negatif (100%)
4 Feb 2023 : 12.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jatinegara

IPW : Pemerasan Oknum Penyidik Sudah Jadi Kultur, Fenomena Kegilaan Pangkat Susah Diberantas

4 Feb 2023 : 12.05 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

IPW : Pemerasan Oknum Penyidik Sudah Jadi Kultur, Fenomena Kegilaan Pangkat Susah Diberantas

POJOKSATU.id, JAKARTA- Ketua Indonesian Police Watch (IPW) tak merasa aneh dengan kasus anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kasus pemerasan di kalangan penyidik layaknya sudah menjadi fenomena biasa.

“(Pemerasan) Fenomena kultur pemeras di kalangan oknum penyidik,” kata ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (3/2/2

Sugeng juga menila fenomen pemerasan dalam suatu kasus yang dilakukan penyidik seperti fenomena kegilaan pangkat 2.


Bahkan, kata dia, praktek pemerasan yang dilakukan oknum penyidik sudah susah diberantas. Sebab hal itu sudah menjadi kultur di kalangan penyidik.

“Ini udah fenomena kegilaan pangkat 2. Praktek oknum penyidik berpihak pada pemilik uang sudah susah diberantas,” ujarnya.

Kendati demikian, Sugeng berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran harus mempunyai tangan besi dalam memberantas kasus tersebut.

BACA : Respon Polda Metro Jaya Soal Pengakuan Bripka Madih yang Diperas, Penyidik Siap-siap Ya

“Ini tahun 2011 sudah 11 tahun. Semoga kapolda Metro Jaya dapat mengurai benang kusut dan menegakkan aturan yang memberi keadilan bagi Bripka Madih. Kapolda (juga) harus tangan besi,” tegasnya.

Seperti diketahui, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkap hal yang cukup mencengangkan.

Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus itu.

Madih mengaku peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011. Pasalnya Madih sebagai anggota polisi diperlakukan sewenang-wenang oleh sesama korps baju cokelat itu.

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Rabu, 1 Februari 2023. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)