Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Didesak Buka Surat Lukas Enembe yang Tagih Janji Firli
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didesak segera membuka surat tagih janji Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Pihak Lukas yang mengungkap pertama kali soal surat itu juga mesti membeberkan.
"Tentu saja isi surat itu harus dibuka untuk membuat terang peristiwanya," kata peneliti Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi, Jumat (3/2).
Herdiansyah menuturkan pengungkapan isi surat tersebut untuk mencegah polemik berkepanjangan. Sekaligus mengungkap benar atau tidaknya Firli menjanjikan sesuatu kepada Lukas.
Baca juga: Isu Lukas Enembe Tagih Janji ke Firli Bahuri Pengaruhi Citra KPK
"Apakah memang Firli menjanjikan sesuatu atau jangan-jangan cuma sebatas gimmick. Kalau pihak Lukas yakin Firli menjanjikan sesuatu, ya dibuka saja isi suratnya," ucap Herdiansyah.
Ia meyakini tawar menawar Firli dan Lukas terbuka lebar. Sebab, Firli rela menemui Lukas di Papua pada 3 November 2022.
"Jadi soal isu yang menyebut Firli menjanjikan sesuatu ke Lukas, sangat mungkin terjadi mengingat Firli sendiri melanggar kewajibannya sebagai pimpinan KPK dengan menemui tersangka kasus korupsi," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala, mengakui kliennya memberikan surat kepada Firli. Isinya berupa penagihan janji dari pentolan Lembaga Antirasuah.
"Iya, Pak Lukas sendiri yang tulis," kata pengacara Lukas, Petrus Bala, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2).
Petrus mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Lukas pada 31 Januari 2023. Pesan itu berisikan tulisan tangan orang nomor satu di Papua.
"Iya intinya saya (Lukas) menagih janji Bapak (Firli) waktu bicara dengan saya," ucap Petrus. (OL-1)
Sentimen: positif (98.1%)