Sentimen
Negatif (61%)
4 Feb 2023 : 06.48
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis

4 Feb 2023 : 06.48 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis

KEJAKSAAN Agung menegaskan masa penugasan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto sudah habis. Itu sekaligus membantah narasi seolah Fitroh mundur dari jabatannya karena memutuskan kembali ke Kejagung.

"Bukan memutuskan kembali, tetapi yang bersangkutan sudah habis masa penugasannya di sana (KPK) 10 tahun," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/2).

Menurutnya, masa depan Fitroh masih akan ditentukan oleh pimpinan Kejagung. Salah satu kemungkinan yang dapat terjadi, Fitroh mendapatkan promosi jabatan.

Baca juga: KPK Didesak Buka Surat Lukas Enembe yang Tagih Janji Firli

"Sekarang tinggal menunggu putaran selanjutnya apakah dipromosikan atau tidak, tergantung kebutuhan organisasi dan pimpinan," tandasnya.

Sebelumnya, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri dalam rangka pengembangan karier.

KPK juga telah melakukan pelepasan kepada Fitroh beberapa waktu lalu. Fitroh sendiri sudah mengabdi bersama KPK selama 11 tahun lebih. (OL-4)

Sentimen: negatif (61.5%)