Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
PAN tak Sepakat Usul Cak Imin: Gubernur Ibarat Tangan Kiri Presiden
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus.
"Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional," ujar Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/2).
Baca Juga
Gibran Sebut Wujud Jabatan Gubernur Masih Krusial
Viva Yoga mengibaratkan gubernur sebagai tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat.
"Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat," sambungnya.
Selain itu, kata Viva Yoga, posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.
"Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur," tegasnya.
Baca Juga
Wacana Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Kontraproduktif
Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.
"Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan," ujarnya.
Oleh karena itu, Viva Yoga meminta adanya kadian akademis yang mendalam, apakah gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat atau dipilih oleh presiden karena posisi gubernur merupakan wakil pemerintah pusat.
"Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi," sambungnya.
"Model pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Saan Mustopa Sebut Butuh Kajian Mendalam Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur
Sentimen: positif (66.6%)