Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Jatinegara
Tokoh Terkait
Pemerasan Bripka Madih oleh Sejawatnya di Polri 11 Tahun Lalu, IPW : Ini Fenomena Biasa di Polri
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut kasus yang menimpa Bripka Madih pada 11 tahun lalu merupakan fenomena biasa di tubuh Polri.
Ketua IPW tak merasa aneh dengan kasus Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, Polres Metro Bekasi.
Menurut IPW, kasus pemerasan di kalangan penyidik layaknya sudah menjadi fenomena biasa di tubuh Polri.
“Fenomena kultur pemeras di kalangan oknum penyidik,” kata ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (3/2/2).
Kendati demikian, Sugeng berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran harus mempunyai tangan besi dalam memberantas kasus tersebut.
-
Respon Polda Metro Jaya Soal Pengakuan Bripka Madih yang Diperas, Penyidik Siap-siap Ya
“Ini tahun 2011, sudah 11 tahun. Semoga Kapolda Metro Jaya dapat mengurai benang kusut dan menegakkan aturan yang memberi keadilan bagi Bripka Madih. Kapolda harus tangan besi,” tegasnya.
Diketahui, Madih mengaku menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya.
Sugeng juga menila fenomen pemerasan dalam suatu kasus yang dilakukan penyidik seperti fenomena kegilaan pangkat dua.
Menurutnya, praktek pemerasan yang dilakukan oknum penyidik sudah susah diberantas. Sebab hal itu sudah menjadi kultur di kalangan penyidik.
-
Dimutasi dari Kanit 2 Ditreskrimum Polda Metro, Dwi Yanuar Mukti Punya Pundi-pundi Rp1,58 Miliar
“Ini udah fenomena kegilaan pangkat dua. Praktek oknum penyidik berpihak pada pemilik uang, sudah susah diberantas,” ujarnya.
Seperti diketahui, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkap hal yang cukup mencengangkan.
Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus itu.
Madih mengaku peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011. Madih sebagai anggota polisi diperlakukan sewenang-wenang oleh rekan sejawatnya sendiri.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Rabu (1/2/2023).(firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)