Sentimen
Negatif (84%)
4 Feb 2023 : 04.39
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

4 Feb 2023 : 04.39
Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jakarta: Penggiat media sosial Tengku Zanzabella melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 3 Februari atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut dibuat Tengku Zanzabella karena Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya.
 
"Dalam lidik (penyelidikan) di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani KA SPKT Polda Metro Jaya AKP Haryono Hadi.

-?

- - - -
Dalam surat tersebut dijelaskan Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan S. Tengku Zanzabella juga merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateriel. 
 
Diketahui perseteruan antara Tengku Zanzabella dengan Nikita Mirzani semakin memanas. Hal itu bermula ketika Nikita Mirzani diduga melalukan fitnah kepada Tengku Zanzabella yang menyebut telah dipecat sebagai anggota Sahabat Indonesia hingga menyebut Zanzabella menggunakan narkoba.
 
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah menyebarkan tangkapan layar isi pesan whatsapp beserta nomor pribadinya disebar lewat unggahan cerita Instagram Nikita Mirzani. Dia menyebut gegara nomornya disebar, banyak warganet yang mengirimkannya pesan juga secara mendadak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(WHS)

Sentimen: negatif (84.2%)