Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Didesak Usut Korupsi Pertambangan Ilegal, KPK Pastikan Tindak Lanjuti
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini menyusul adanya desakan, agar KPK mengusut dugaan pemerimaan suap pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
“Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat, itu yang penting begitu ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkiat dengan itu dan kami cek, misalnya, pihak tertentu dilaporkan ke KPK, tapi nyatanya belum ada gitu ya. Sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/2).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengajak apabila terdapat masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi pertambangan ilegal di Kalimantan Timur, segera dilaporkan. Mengingat, mantan anggota Polri Ismail Bolong sebelumnya sempat mengungkap keterlibatan anggota Polri terkait bekingan tambang ilegal.
“Silakan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK, pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telahaan proses adminstratifnya,” tegas Ali.
Desakan untuk KPK mengusut dugaan korupsi pertambangan ilegal sebelumnya datang dari kelompok yang menamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. Perkara itu diduga menyeret Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini. Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut, padahal duduk perkara kasus tersebut sudah sangat terang,” ucap Koordinator Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi pada Kamis (2/2).
Dendi menduga, kerugian negara dalam kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata, tetapi juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih, praktek suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.
“Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak agar KPK segera periksa Komjen Agus,” ungkapnya.
Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya telah membantah terlibat dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu sekaligus mengklarifikasi pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menyebut Agus termasuk dalam daftar anggota polisi yang diusut Propam.
“Saya mempertanggung jawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” ucap Agus, Sabtu (26/11).
Agus juga membantah pernah diperiksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo terkait kasus tambang ilegal. “Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan,” tegas Agus.
Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong. “Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: negatif (100%)