Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: bandung, Senayan, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
DPR Gagal Gelar RDPU Kasus Mahasiswa UI, Duka Keluarga di Balik Rapat yang Ditunda
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk kasus mahasiswa UI gagal digelar Komisi III DPR RI. Wadah diperdengarkannya aspirasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) tersebut terpaksa ditunda lantaran kondisi keluarga yang tak memungkinkan.
Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu mengantarkan korban pada status tersangka, bahkan setelah nyawanya dirampas paksa.
Memfasilitasi pencarian keadilan bagi almarhum M Hasya Attalah, Komisi III DPR RI hendak menggelar RDPU. Namun agenda itu terpaksa ditunda karena keluarga korban berhalangan untuk hadir.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menjelaskan alasan rapat ditunda. Dia mengatakan keluarga korban tengah disibukkan dengan banyak persoalan teknis terkait kasus.
Baca Juga: Romansa dengan Lesti Kejora Dirindukan Penggemar, Rizky Billar Rencanakan Leslar segera Comeback
"Yang pertama karena memang waktunya bertepatan dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia dan kebetulan bersamaan waktunya dengan rekonstruksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Lebih dari itu semua, Taufik mengatakan bahwa kondisi keluarga yang masih sangat berduka menjadi pertimbangan utama.
Ia lantas berpesan agar pemberitaan soal kasus tewasnya Hasya tidak ditampilkan secara berlebihan karena pulih dari luka batin dan trauma selepas peristiwa kecelakaan itu menurutnya butuh waktu yang lama.
"Mereka saat ini sedang berduka," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Simak Cara Cek Pengumuman PPPK 2022 dan Sanggah Hasil Seleksi di sscasn.bkn.go.id 2022
Ia memastikan RDPU bukan sama sekali batal melainkan hanya ditunda sementara. Taufik juga menegaskan keluarga korban dan Iluni FHUI selaku pendamping akan mendapat wadah aspirasi seluas mungkin.
Ia menekankan bahwa DPR RI dalam hal ini cenderung memihak korban. Pihaknya bahkan punya beberapa catatan yang sudah dihimpun dalam perkara kecelakaan M Hasya Attalah Syahputra.
"Karena memang Komisi III DPR RI menaruh perhatian cukup tinggi terhadap peristiwa ini karena ada beberapa catatan yang kita berikan," ucap dia.
Terkait penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri sebagai pengendara mobil, Taufik melanjutkan Komisi III DPR telah mempersiapkan RDPU ulang bersama Iluni FHUI.
Baca Juga: Cek Fakta: Baliho Anies Baswedan di Bandung Dibakar, Penolakan Massa Diklaim Mengerikan
Insiden Mahasiswa UI, Korban Tewas yang Jadi TersangkaSeperti diketahui, kecelakaan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Hasya sebagai korban meninggal dunia justru ditetapkan jadi tersangka sebab dinilai polisi tewas akibat kelalaian sendiri. Di sisi lain, pengemudi mobil hanya ditetapkan sebagai saksi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023, mengatakan pensiunan polisi di balik kemudi tak bisa lantas jadi tersangka, sebab dia telah mematuhi aturan lalu lintas, berada di jalur dan dengan kecepatan terbilang pelan. ***
Sentimen: negatif (100%)