Sentimen
Negatif (95%)
3 Feb 2023 : 19.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung lacak dana ke Dirut Waskita Karya terkait kasus korupsi di perusahaannya

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

3 Feb 2023 : 19.41
Kejagung lacak dana ke Dirut Waskita Karya terkait kasus korupsi di perusahaannya

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran anggaran dana ke Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Penelusuran itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan anggaran dari perbankan kepada PT Waskita Karya (Persero).

"Kita dalami itu," kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada Alinea.id, Jumat (3/2).

Prabowo menyebut, penyidik belum melakukan pencegahan terhadap Destiawan terkait perkara ini. Bila diperlukan, maka pencegahan akan diterapkan pada Destiawan.

"Belum dicegah," ujar Prabowo.

Prabowo menyampaikan, dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan perusahaan swasta dalam bidang kontraktor. Penggeledahan dilakukan di Surabaya.

"Ada beberapa yang kita sita seperti mobil kita bawa ke sini dan aset tanah. Atas nama N," ucap Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, terdapat nota atau invoice yang diduga fiktif. Nota itu disinyalir dibuat untuk mencairkan uang demi keperluan pribadi.

"Terkait dengan Waskita Karya, kita juga sedang mendalami kasus dugaan penggunaan fasilitas subtance finance atau SCF sebesar Rp2 triliun,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Rabu (5/10).

Sentimen: negatif (95.5%)