Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Telisik Sejumlah Aset Lukas Enembe yang Bernilai Fantastis
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah harta kekayaan milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang bernilai fantastis. Pendalaman ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP) terhadap Lukas Enembe.
Keempat saksi yang diperiksa itu di antaranya dua pihak swasta Yonatet Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, seorang notaris Herman, mereka menjalani pemeriksaan di Polda Papua, Kamis (2/2) kemarin. Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).
Sementara itu, Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi; Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Prov Papua, Debora Salosso; serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda tidak hadir dari panggilan pemeriksaan. KPK akan melakukan penjadwalan ulang kepada meraka.
“Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan,” tegas Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: positif (49.8%)