Sentimen
Negatif (99%)
3 Feb 2023 : 16.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Brebes, Solo

Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online

Bisnis Konten Asusila Jaringan Internasional Dibongkar, Penghasilan Miliaran

3 Feb 2023 : 16.47 Views 1

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Bisnis Konten Asusila Jaringan Internasional Dibongkar, Penghasilan Miliaran

SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti kejahatan prostitus dan judi daring yang diungkap di Jakarta, Jumat (3/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi online jaringan internasional yang diakses di Indonesia, Kamboja, dan Filipina.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap enam orang pelaku, tiga di antaranya berperan sebagai penyiar daring (streamer) konten asusila atau prostitusi.

PromosiPromo Menarik, Nginep di Loa Living Solo Baru Bisa Nonton Netflix Sepuasmu!

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutup dari Antara, Jumat (3/2/2023), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari perkara asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

“Dari pengembangan ini kami menangkap enam orang pelaku,” tutur Djuhandhani seraya menambahkan bahwa para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, dan Jawa Barat.

Keenam pelaku, yakni IPS, 20, berperan sebagai pemandu live streaming (host live streaming), AAT, 25, berperan mencari rekening penadah, RYSS, 30, berperan sebagai pencuci uang dan mengalihkan serta mentransfer dana.

Kemudian tersangka JBPH, 29, berperan sebagai akuntan di aplikasi Blink2com, RD berperan sebagai streamer, dan MR alias R, 22, sebagai streamer.

“Modus pelaku adalah situs dan aplikasi tersebut menyediakan fitur siaran bermuatan asusila dan game judi online,” ucap Djuhandhani.

Menurut dia, perputaran uang dalam bisnis asusila daring yang dijalankan jaringan tersebut sejak pertengahan 2022 hingga saat ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Sentimen: negatif (99.4%)