Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Esa Unggul
Tokoh Terkait
Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur (pilgub). Wacana itu disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela-sela Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1).
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai, usulan PKB tersebut aneh. Indonesia menganut negara demokrasi, di mana rakyat mempunyai peran untuk memilih langsung pemimpinnya. Bila usulan itu didengar dan diterapkan, berarti menghilangkan subtansi demokrasi.
"Kerena gubernur itu tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi ditunjuk oleh presiden yang itu melalui kementerian dalam negeri. Tetapi bisa saja kan itu nanti tidak ditunjuk oleh presiden tapi dipilih oleh anggota DPRD provinsi," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Baca Juga:
PKB Usul Pemilihan Langsung Gubernur DihapusJamiluddin mengungkapkan bahwa sejak reformasi 1998 bangsa Indonesia sudah sepakat menerapkan demokrasi. Dengan begitu semua yang tidak sejalan dengan demokrasi, seharusnya tak diterapkan di tanah air.
Maka menurutnya, pemilihan gubernur secara langsung merupakan kesepakatan bangsa Indonesia dengan semangat reformasi dan merupakan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kalau itu (penghapusan pilgub) yang terjadi tetap saja kan aneh. Kita dalam satu negara kita melaksanakan prinsip yang berbeda di satu sisi untuk wali kota bupati dan presiden secara langsung, tetapi untuk gubernur kita menggunakan pemilihan secara tidak langsung melalui DPRD provinsi. Tentu ini aneh, kalau di satu negara kita menerapkan sistem yang berbeda untuk memilih pemimpinnya," ungkapnya.
Pengamat politik asal Universitas Esa Unggul ini meminta DPR untuk mengkaji lebih dalam keinginan PKB menghilangkan proses pemilihan gubernur.
"Ini yang memang harus dicoba dikaji lebih jauh, apakah saran Cak Imin ini fisible atau layak tidak diterapkan di Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga:
PKB Dukung Kepala BRIN DicopotSeperti diketahui, Fraksi PKB DPR mengusulkan empat opsi pemilihan dan penunjukan gubernur seiring usulan partainya yang ingin menghapus pemilihan gubernur (pilgub).
PKB pun mengusulkan empat opsi pemilihan dan penunjukan jabatan gubernur. Pertama, gubernur dipilih oleh DPRD. Mekanisme ini sama dengan pemilihan tidak langsung. Nantinya, DPRD memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan partai politik.
Kedua, DPRD provinsi memilih dan mengusulkan dua atau tiga pasang calon gubernur/wakil gubernur kepada pemerintah pusat. Presiden nantinya memilih dan menetapkan salah satu pasangan calon sebagai gubernur/wakil gubernur definitif.
Ketiga, presiden mengusulkan dua atau tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. DPRD provinsi kemudian memilih dan menetapkannya dalam rapat paripurna.
Keempat, presiden menunjuk calon gubernur/wakil gubernur di satu provinsi, tanpa keterlibatan pihak mana pun. Opsi ini akan memberikan hak prerogatif kepada presiden, seperti layaknya menunjuk jabatan menteri. (Asp)
Baca Juga:
Gerindra Sepakat Ada Batas Waktu Tentukan Capres-Cawapres Koalisi dengan PKBSentimen: positif (98.8%)