Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Mercedes-Benz
Event: Ramadhan
Kab/Kota: bandung, Bekasi, Sukabumi
Tokoh Terkait
Dimutasi dari Kanit 2 Ditreskrimum Polda Metro, Dwi Yanuar Mukti Punya Pundi-pundi Rp1,58 Miliar
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sebelum dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma), Dwi Yanuar Mukti menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit/Panit) 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Yanuar Mukti lulusan atau alumni Akpol 2009 ini memiliki kekayaan atau pundi-pundi harta Rp1,58 miliar. Dimana LHKPN ini dilaporkan ke KPK pada 17 Maret 2021.
Kompol Dwi Yanuar melapor ke KPK saat menjabat sebagai Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Kompol Dwi sudah menikah siri dengan Nur (23) perempuan asal Bandung.
Nur disebut beralamat di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Pengacara Ini Ungkap Istri Siri Kompol Dwi Yanuar Mukti Ternyata Sudah Punya Anak Satu
Kompol Dwi kini ditahan Propam dan menjalani Patsus 21 hari.
Kompol Dwi Yanuar juga dijerat dengan pasal perzinaan dan perselingkuhan dengan Nur (23) penabrak mahasiswa Selvi Amalia Nuraeni.
Berikut informasi soal harta Dwi Yanuar Mukti dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK :
1. Tanah dan bangunan: tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi Rp 1.000.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: Mobil Mercedes-Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp 580.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp 4.000.000
4. Kas dan setara kas: Rp 5.000.000
Total: Rp 1.589.000.000
Demikian total harta kekayaan atau pundi-pundi Dwi Yanuar Mukti sebagaimana dilaporkan ke KPK pada 17 Maret 2021 yaitu Rp1,58 miliar. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (88.9%)