Sentimen
Negatif (93%)
3 Feb 2023 : 13.55
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Liverpool, Chelsea

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Arwani Thomafi

Arwani Thomafi

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Enzo Fernandez

Enzo Fernandez

Jawaban Menohok PPP Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

3 Feb 2023 : 13.55
Jawaban Menohok PPP Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi meminta agar usulan penghapusan jabatan gubernur perlu dipikirkan secara matang.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan jabatan setingkat gubernur dihapuskan untuk mengefisiensi anggaran.

"Jangan lalu seperti seolah-olah tidak efektif lalu dibubarkan, ya kan. Kalau parameternya tidak efektif," tutur Thomafi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Menurut Arwani, parameter jabatan gubernur tidak efektif harus dikaji terlebih dahulu. Langkah ini untuk menemukan titik permasalahannya.

Baca Juga: JPU Sebut Isu Pemerkosaan oleh Brigadir J Hanya Khayalan, Pengacara Putri Candrawathi: Perbuatan Keji

"Dievaluasi dulu, dilihat dulu yang tidak efektif itu jabatan Gubernurnya atau orangnya atau pelaksanaannya dan sebagainya," katanya.

"Nah sekarang parameter tidak efektif itu siapa yang harus, standarnya seperti apa. Lah kalau nanti muncul banyak yang tidak efektif, apa harus dibubarkan semua? Ya Kan, pertanyaannya itu," tuturnya.

Senada dengan Thomafi, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia berpandangan jika usulan tersebut perlu kajian yang mendalam. 

Baca Juga: Chelsea Beli Enzo Fernandez, Eks Liverpool: Harganya Mahal Banget

"Jadi kalau tiba-tiba ada perubahan struktur yang mengambil posisi sangat strategis seperti gubernur itu, itu ya harus banyak effort, banyak upaya yang harus dilakukan, enggak mudah," kata Doli menjelaskan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023.

Doli pun tak habis pikir jika jabatan gubernur dihapus karena akan berdampak pada institusi yang bisa mengkoordinasikan semua pembangunan atau jalannya pemerintahan di daerah.

"Jadi memperpanjang masa jabatan kepala desa saja tidak mudah, harus mengganti UU, apalagi mau meniadakan gubernur. Nah itu juga prosedurnya saja juga tidak mudah," kata dia.***

Sentimen: negatif (93.4%)