Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Wacana Penghapusan Gubernur Bergulir
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Wacana untuk menghapus jabatan gubernur bergulir di publik. Usulan penghapusan tersebut dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Senin (30/1). Presiden Joko Widodo merespons dengan menyebut usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur masih perlu dikaji secara mendalam.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya, boleh-boleh saja, namanya usulan. Tapi, perlu semuanya kajian,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2).
Jokowi mengatakan, kajian perlu dilakukan untuk memperhitungkan keefektifan dan efisiensi jika jabatan tersebut dihilangkan. Dampak negatif dari penghapusan jabatan pemimpin pemerintah provinsi (pemprov) tersebut juga perlu dihitung secara cermat dan mendalam agar tidak merugikan masyarakat jika itu direalisasikan.
“Perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke, misalnya, bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” ujar dia.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebelumnya menyatakan, PKB sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. “Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli,” katanya saat sambutan Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1).
Cak Imin menjelaskan, jabatan gubernur bisa dihilangkan karena pada dasarnya fungsi jabatan itu terlampau tidak efektif disertai alokasi anggaran besar. “Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah,” kata wakil ketua DPR tersebut.
Cak Imin menegaskan, sistem politik era reformasi saat ini harus dievaluasi secara keseluruhan. “PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota,” ujarnya.
Dua gubernur di Indonesia menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang diusulkan Cak Imin. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan penilaian atas usulan tersebut kepada masyarakat.
“Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi, kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat,” ujar Ridwan Kamil di Medan, Sumatra Utara.
Suara dari rakyat, kata dia, bisa memberikan jawaban, bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, presiden, hingga partai politik. Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Jadi, pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan, silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya,” ungkap Ridwan Kamil.
Kalau gubernur dihapus, nanti kan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu?
EDY RAHMAYADI, Gubernur Sumatra Utara
Mantan wali kota Bandung itu menambahkan, salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum. “Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan? Tapi, kalau rakyat memutuskan 'ya', dibikin kesepakatan baru,” katanya.
Namun, kata Ridwan Kamil, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa, hal itu harus dihormati. “Jadi, kesimpulannya, tetap tanyalah kepada rakyat,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. “Kau tanya sama dia lah. Kalau gubernur dihapus, nanti kan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu?” ujar Edy.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapan terhadap usul penghapusan jabatan gubernur. Gibran mengatakan, gubernur masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai peran gubernur sangat krusial di pemerintahan daerah. “Ya, krusial banget. Kita itu selalu dapat arahan dari gubernur,” kata Gibran.
Gibran mengatakan, posisi gubernur sangat penting untuk mengoordinasikan kabupaten/kota di bawahnya. Apabila koordinasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, gubernur juga bisa menjadi tempat untuk berkeluh kesah. “Kalau misalnya koordinasi antarwilayah tidak jalan, saya sambat-nya sama Pak Gubernur, diselesaikan Pak Gubernur, gitu loh,” ujarnya.
Secara fungsi, putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan, tanpa adanya gubernur, komunikasi antardaerah akan lebih sulit. Sebab, posisi gubernur adalah untuk menjembatani pemerintah daerah kabupaten/kota hingga pusat. “Iya, sulit, harus ada (gubernur),” katanya.
Kendati demikian, Gibran menyatakan akan mengikuti aturan yang ada. Jika ada kesepakatan bahwa gubernur akan dihapus, ia akan mengikuti kesepakatan tersebut. “Ngikut aja, saya ngikut,” ujar Gibran.
").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://platform.twitter.com/widgets.js' }).prependTo("head"); if ($(".instagram-media").length > 0) $("").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://www.tiktok.com/embed.js' }).prependTo("head"); $(document).on("click", ".ajaxContent", function(t) { var e; t.preventDefault(); Pace.restart(); var a = $(this).attr("href"); var b = $(this).attr("data-id"); $(".btn-selengkapnya-news").show(); $(".othersImage").addClass("hide"); $(this).hide(); $("." + b).removeClass("hide"); return e ? (Pace.stop(), document.getElementById("confirm_link").setAttribute("href", a), $("#modal_confirm").modal()) : ($("*").modal("hide"), void $.get(a, function(t) { $("#" + b).html(t.html); console.log("#" + b); }).done(function() { $(".collapse").fadeOut(); $("#" + b).fadeIn(); }).fail(function() { $("#modal_alert .modal-body").html(fail_alert), $("#modal_alert").appendTo("body").modal() })) }); $(".body-video").on('loadedmetadata', function() { if (this.videoWidth < this.videoHeight) this.height = 640; this.muted = true; //console.log(this.videoHeight); } ); window.onload = function() { var videos = document.getElementsByTagName("video"), fraction = 0.8; function checkScroll() { if (videos.length > 0) { for (var i = 0; i < videos.length; i++) { var video = videos[i]; var x = video.offsetLeft, y = video.offsetTop, w = video.offsetWidth, h = video.offsetHeight, r = x + w, b = y + h, visibleX, visibleY, visible; visibleX = Math.max(0, Math.min(w, window.pageXOffset + window.innerWidth - x, r - window.pageXOffset)); visibleY = Math.max(0, Math.min(h, window.pageYOffset + window.innerHeight - y, b - window.pageYOffset)); visible = visibleX * visibleY / (w * h); if (visible > fraction) { video.play(); } else { video.pause(); } } } } window.addEventListener('scroll', checkScroll, false); window.addEventListener('resize', checkScroll, false); }; // window.fbAsyncInit = function() { // FB.init({ // appId: '700754587648257', // xfbml: true, // version: 'v14.0' // }); // }; // (function(d, s, id) { // var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; // if (d.getElementById(id)) { // return; // } // js = d.createElement(s); // js.id = id; // js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; // fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); // } // (document, 'script', 'facebook-jssdk')); // $(".share_it a,.share-open-fix li").on("click", function() { // url = window.location.href; // s = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.blog-post-actions").children("div.pull-left").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // c = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.quote-text").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // content = c + " - " + s; // if ($(this).children().hasClass("fa-facebook")) { // img = document.querySelector("meta[property='og:image']").getAttribute("content"); // FB.ui({ // method: 'share_open_graph', // action_type: 'og.shares', // action_properties: JSON.stringify({ // object: { // 'og:url': url, // 'og:title': "", // 'og:description': c, // 'og:og:image:width': '610', // 'og:image:height': '409', // 'og:image': img // } // }) // }); // console.log(img); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-twitter")) { // window.open("https://twitter.com/intent/tweet?text=" + content + " " + url); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-whatsapp")) { // window.open("https://api.whatsapp.com/send?utm_source=whatsapp&text=" + content + " " + url + "?utm_source=whatsapp"); // } // return false; // }); });Sentimen: positif (99.2%)