Sentimen
Negatif (94%)
15 Sep 2022 : 19.02
Informasi Tambahan

Kasus: PDP, kejahatan siber, serangan siber

Puan: Satgas Perlindungan Data Harus Bisa Selesaikan Semua Kasus Kebocoran Data

15 Sep 2022 : 19.02 Views 4

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Puan: Satgas Perlindungan Data Harus Bisa Selesaikan Semua Kasus Kebocoran Data

Puan Maharani Ketua DPR RI mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah untuk menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.

Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka saja. Tapi, sudah berulang kali ada kejadian seperti itu.

“Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk Pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi, jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan, Kamis (15/9/2022), di Jakarta.

Sekadar diketahui, hacker yang mengatasnamakan Bjorka membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara. Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden.

“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” imbuhnya.

Untuk itu, DPR mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Karena, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” tegasnya.

Puan juga menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data.

Dalam laporan itu disebutkan Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” katanya.

Mantan Menko PMK itu menambahkan, kejahatan siber juga menyerang instansi mau pun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

“DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu, ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” sambungnya.

Lebih lanjut, Puan kembali mengingatkan pentingnya audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber sering terjadi.

“Tentunya harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” tuturnya.

DPR, sambung Puan, akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data.

Apalagi, Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” pungkas Puan.(faz/rid)

Sentimen: negatif (94.1%)