Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Anti Korupsi Presiden Instruksikan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempercepat pelayanan publik. Sebab, SPBE menurutnya untuk mencegah praktik terjadinya korupsi oleh jajaran aparat pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan instruksi Presiden tersebut. Menurutnya, dengan instruksi tersebut, Kepala Negara ingin seluruh rangkaian digitalisasi terintegrasi.
"Digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban. Bukan sekedar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi," katanya dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (3/2/2023).
Menpan RB mengatakan, Presiden menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi di seluruh tingkatan. Bahkan Presiden sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE tertanggal 20 Desember 2022.
"Semua berbasis digital. (Jadi) mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan," ujar Anas lebih lanjut.
Ia mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE efektif dalam mencegah korupsi. Digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE juga efektif mengakselerasi pelayanan publik.
Salah satu contoh yaitu negara-negara dengan digitalisasi matang, mampu menciptakan sistem pemerintahan efisien. Termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.
Contohnya, tambahnya, e-Government Development Index dunia, di mana Denmark, dan Finlandia berada di posisi tertinggi. Ini seiring dengan peringkat indeks persepsi korupsi/IPK atau Corruption Perception Index/CPI 2022 yang diterbitkan Tranparency International.
"Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi. (Ini) akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi," ucapnya.
Anas memberi contoh sederhana, saat semua pelayanan berbasis digital, tidak ada pengisian data berulang. Selain itu, lanjutnya, tidak akan ada orang bertemu orang, sehingga pelayanan publik akan transparan, dan akuntabel.
Ia meyakini, digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Hal ini penting, dan akan berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi.
Sentimen: positif (40%)