Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Yogyakarta, Sleman
Tokoh Terkait
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Krjogja.com Jenis Media: News
Spanduk penolakan penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta. (foto: atiek widyastuti)
Krjogja.com - YOGYA - Sejumlah stakeholder terlihat saling lempar tanggung jawab atas perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Pihak PT Angkasa Pura (AP) Persero I Bandara Adisutjipto Yogyakarta menilai, area bandara tidak sampai ke perlintasan kereta.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY justru menjadi penengah disaat tidak ada yang mau menyiapkan petugas jaga di perlintasan tersebut. Selama ini, Dishub DIY harus menyediakan anggaran untuk menggaji petugas. Imbasnya terjadi temuan.
Hal tersebut muncul dalam audiensi lanjutan terkait rencana penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta di DPRD DIY, Selasa (31/1). Jika audiensi sebelumnya hanya dihadiri Dishub DIY, PT AP Bandara Adisutjipto, perwakilan Lanud Adisutjipto dan masyarakat dari Maguwoharjo Depok dan Tegaltirto Sleman serta pihak terkait lainnya.
"Relnya itu milik siapa? Ya DJKA (Ditjen Perkeretaapian) atau pemerintah. Untuk areal bandara sudah ditentukan dan tidak sampai ke rel. Melainkan di sisi selatan saja," kata General Manager (GM) PT Angkasa Pura (Persero) I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama.
Perlintasan tersebut selama ini menjadi akses masuk ke bandara. Harapannya tetap dibuka, karena ini untuk kepentingan pelayanan publik. Dan bandara selama ini juga melayani kepentingan publik melalui transportasi udara.
"Harapannya tetap bisa diakses oleh masyarakat yang ingin ke bandara. Untuk status tanah ya belum tahu. Itu jalan apa? Apakah jalan lingkungan, jadi punyanya kompleks. Hanya saja selama ini jika ada kerusakan memang yang memperbaiki dari Pemda," tegasnya.
Sementara itu Kadishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, hal ini sudah diinformasikan dari jauh-jauh hari. Hanya saja tanggapannya tidak pernah langsung.
"Kalau kami harus mengatasi posisinya sangat mepet juga tidak bisa. Ketika bicara besok (hari ini, red) harus tetap dibuka, resikonya harus ada yang jaga," katanya.
Made menjelaskan, dalam kesepakatan BA itu sudah ada. Dari PT AP yang akan melakukan pengelolaan. "Ya tidak apa-apa. Akan kita teruskan ke Pak Sekda dulu. Kita tidak mau saling lempar-lempar salah, ya. Tapi semua sudah dikoordinasikan," tegasnya.
Mengenai lokasi perlintasan yang berada di kawasan khusus, menurut Made idealnya sekaligus yang berwenang. Apalagi kawasan itu tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Dalam artian tidak berkepentingan.
Sentimen: positif (79.8%)