Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Imparsial
Kalau Ada Malaadministrasi, Kami Laporkan
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
USAI memberikan laporan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia, Kuasa Hukum dan keluarga almarhum Hasya harus menunggu proses verifikasi baik secara formil maupun materil.
Indra Wahyu Bintoro, Asisten Ombudsman RI, menjelaskan pihaknya sudah mendapati laporan dari keluarga dan kuasa hukum terkait kasus Hasya. Hasil verifikasi akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pelapor, yakni pihaknya akan memanggil dan meminta laporan langsung dari pihak keluarga maupun kuasa hukum.
"Kami tentu saja akan menunggu rapat dulu ya untuk melakukan bedah laporan. Kami akan menentukan dari rencana pemeriksaan. Kami akan menentukan berapa (orang) yang sekiranya akan kami mintai keterangan," ujarnya kepada awak media di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Indra menjelaskan adapun metode yang digunakan tetap dengan cara persuasif dan imparsial dengan mengumpulkan banyak bukti yang ada. "Namun, seperti yang kami sampaikan bahwa tentu saja tahap verifikasi terlebih dahulu untuk menyatakan bahwa ini kewenangan atau bukan kewenangan dari Ombudsman," jelasnya.
Baca juga: Datangi Ombudsman, Keluarga Hasya Laporkan Polres Jaksel terkait Malaadministrasi
Ketika hal tersebut merupakan kewenangan dari Ombudsman serta telah melalui rangkaian pemeriksaan lebih dalam laporan terkait malaadministrasi di lembaga terkait, pihaknya akan segera menerbitan laporan tersebut ke publik. "Laporan akhir hasil pemeriksaan yang isinya ialah tindakan korektif. Jika itu memuat perbuatan malaadministrasi, kami sebagai upaya untuk pemulihan terhadap pelapor kami biasanya menyertakan tindakan korektif untuk itu," jelasnya. (OL-14)
Sentimen: positif (98.1%)