Sentimen
Negatif (57%)
2 Feb 2023 : 20.33
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Cak Imin: Pemilihan Gubernur Langsung Melelahkan, Tak Sebanding dengan Kewenangan

2 Feb 2023 : 20.33 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Cak Imin: Pemilihan Gubernur Langsung Melelahkan, Tak Sebanding dengan Kewenangan

INDOZONE.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa usul penghapusan jabatan gubernur perlu dikaji mendalam.

“Saya setuju harus dikaji secara mendalam, bahwa jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif,” kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). 

Baca Juga: Luruskan Pernyataan Cak Imin, PKB: Bukan Hapus Jabatan Gubernur, tapi...

Menurutnya, jabatan gubernur dengan pemilihan umum (Pemilu) secara langsung sangat tidak efektif. Pasalnya, kewenangan dan program gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

“Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek-praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat,” ungkap Cak Imin 

Cak Imin menyebut, pejabat publik yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Oleh karena itu, ia  berpendapat sebaiknya gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Cak Imin Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus, Kenapa Ya?

Selain itu, karena fungsinya yang tidak efektif lantaran hanya sebatas pengawasan, Cak Imin menilai jabatan gubernur mungkin tidak ada lagi di masa mendatang. Menurutnya, Kementerian bisa menggantikan fungsi gubernur. 

“Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin tidak diperlukan,” pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (57.1%)