Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Surya Darmadi
Dongkrak Indeks Korupsi, Kejagung Gencarkan Pengusutan Kasus
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan tindak pidana korupsi untuk mendongkrak skor corruption perceptions index Indonesia 2022 yang anjlok ke angka 34.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah. "Kita sudah banyak melakukan penindakan yang sifatnya betul-betul mengganggu program pemerintah," ujarnya saat ditemui Media Indonesia, Rabu (1/2).
Menurut Febrie, salah satu terobosan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar adalah membuktikan kerugian perekonomian negara pada tahun lalu dalam dua perkara korupsi.
Baca juga: IPK Turun, ICW Sebut Sejumlah Menteri Permisif terhadap Korupsi
Kedua kasus, yakni pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), termasuk minyak goreng, serta penguasaan lahan negara untuk kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.
"Seperti kemarin, mana yang menyangkut perekonomian negara, nah itu mulai terkonsentrasi ke situ. Ke depan, masih akan kita lakukan lagi," pungkasnya.
Baca juga: Indonesia Masuk 24 Negara Paling Terdampak Terorisme
Kerugian perekonomian dalam perkara CPO yang dituntut jaksa ke meja hijau mencapai Rp10,96 triliun. Kendati demikian, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang pembacaan vonis terhadap lima terdakwa, menyatakan nilai kerugian itu masih bersifat asumsi.
Sementara, kerugian perekonomian negara di perkara Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi, mencapai Rp86,53 triliun. Perkara korupsi tersebut saat ini masih bergulir di persidangan.
Indeks persepsi korupsi yang dirilis Transperency International, menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari total 180 negara. Skor tersebut turun empat poin dari tahun sebelumnya.(OL-11)
Sentimen: negatif (96.6%)