Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Bogor
Ratusan Orang Tergiur Umrah Murah Cuma Rp5 Juta, Ternyata Penipuan
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Ratusan orang calon jemaah umrah kena tipu. Setidaknya, tercatat sebanyak 106 orang yang gagal berangkat ke Tanah Suci, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Terduga pelaku penipuan, CVG sebelumnya mengiming-imingi bisa memberangkatkan umrah dengan biaya murah dengan harga Rp5 juta sampai Rp12,5 juta. Padahal, saat ini rata-rata biaya normal umrah sekitar Rp20 juta.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap terduga pelaku penipuan perjalanan umrah yang merugikan seorang selebgram di Bogor, Jawa Barat, hingga Rp200 juta.
Pelaku CVG itu ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus penipuan umrah itu berawal dari laporan selebgram ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta untuk 10 orang keluarganya yang hendak berangkat umrah.
"Jadi korban (ES) ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat," ujar Bismo mengutip Antara, Kamis (2/2/2023).
Bismo menuturkan, dari laporan ES, kemudian Polresta Bogor Kota mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi serta CV selaku terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 106 orang yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci, padahal janjinya akan berangkat pada 2022. Total kerugian dari calon jemah umrah itu Rp1,8 miliar.
Polisi pun menyita barang bukti berupa cetak rekening koran, bukti percakapan, kemudian ada buku rekening dan sertifikat vaksinasi.
"Ini bukti percakapan chat-nya, kemudian ini ID Card, paspor dari para korban ya dan kelengkapan untuk umrah," tuturnya.
Saat ini, kata Kombes Bismo, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 372 Junto 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polresta Bogor Kota pun akan buka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa jadi korban bisa melaporkannya ke kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa terduga pelaku berinisial CV melakukan kegiatan untuk memberangkatkan umrah itu kurang lebih sejak 2020.
CV memberikan janji dapat memberangkatkan umrah dengan biaya murah dengan harga Rp5 juta sampai Rp12,5 juta, di mana rata-rata biaya normal itu lebih kurang di angka Rp20 juta.
"Nah, selisih dari kekurangan itulah, dia menggunakan dari nasabah yang lain. Jadi sistemnya itu tutup lobang, gali lobang untuk memberangkatkan umrah dengan dua atau tiga orang lain ada di belakang menunggu giliran," paparnya. (*)
Sentimen: negatif (100%)