Sentimen
Positif (98%)
2 Feb 2023 : 09.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cipinang, Jatinegara, Cipinang Besar Utara

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cibesut

2 Feb 2023 : 09.23 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cibesut

AKURAT.CO  - Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) terdampak proyek sodetan Kali Ciliwung telah direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur.

"Mereka sudah masuk Rusunawa Cipinang Besar Utara sejak 12 Januari 2023 dan sekarang sudah menempati unit masing-masing,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Sarjoko melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).

Sarjoko menyatakan, saat ini para warga yang direlokasi masih terbebas dari tarif sewa. Namun, tetap dibebankan untuk membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian.

baca juga:

"Belum ditentukan untuk retribusi sewa masih gratis, namun penghuni membayar biaya listrik dan air sesuai jumlah pemakaian masing-masing," sambung Sarjoko.

Sarjoko menegaskan, hal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Harganya sewanya belum ditentukan, (karena) saat ini masih gratis dengan Pergub Nomor 61 Tahun 2020," sambung Sarjoko.

Sarjoko menegaskan, bagi KK yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta akan dikembalikan ke daerah asalnya. Namun Sarjoko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa jumlah KK yang dikembalikan ke daerah asal.

"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka (yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta) dikembalikan ke daerah (asalnya)," tambah Sarjoko.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bagi warga yang terdampak proyek sodetan Ciliwung sudah direlokasi ke rusun.

Menurut Heru, relokasi dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan pembebasan lahan. Sehingga warga yang menempati lahan tersebut telah direlokasi.

"Sudah selesai, ada 25 atau 26 warga yang sudah selesai (proses relokasi). Enggak ada masalah," ujar Heru kepada wartawan.

Namun, Heru enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai biaya sewa rusun yang akan dibebankan kepada warga.

Heru menyatakan, soal biaya rusunawa akan dikembalikan pada aturan rusun masing-masing. Karena Pemprov DKI Jakarta hanya bertanggungjawab hingga merelokasi warga yang terdampak.

"Mereka hanya dikasih rumah susun, tentu rumah susun ada aturan," pungkas Heru.[]

Sentimen: positif (98.8%)