Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UIN
Kab/Kota: Semarang
Kasus: HAM
Sesuai HAM Internasional, Indonesia Konsisten Hormati Kebebasan Beragama
Medcom.id
Jenis Media: News

Jakarta: Aturan terkait kebebasan beragama di Indonesia disebut selaras dengan deklarasi hak asasi manusia (HAM) internasional. Hal tersebut disampaikan guru besar Fakultas Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Masykuri Abdillah.
Pernyataan Masykuri merespons agenda International Religious Freedom Summit 2023 di Amerika. Pembahasan acara itu menyoal susahnya membuat gereja di Indonesia.
“Jika yang sering dipersoalkan oleh aktivis kebebasan beragama soal sulitnya perizinan tempat ibadah dari kelompok minoritas seperti tempat ibadah gereja, maka harus ada pembanding dengan negara lainnya,” kata Masykuri melalui keterangan yang dikutip pada Rabu, 1 Februari 2023.
Pernyataan Masykuri dibeberkan dalam seminar nasional bertajuk 'Batas-batas Kebebasan Beragama dalam Pandangan Non-barat'. Menurut dia, aturan dan kebebasan beragama di Indonesia sudah cukup toleran terhadap agama selain Islam.
-?
-
-
-
-
Bahkan, mendirikan tempat ibadah geraja di Indonesia lebih mudah ketimbang mendirikan masjid di Amerika dan negara-negara Eropa. “Jumlah gereja di Indonesia itu terbesar ketiga di dunia,” ujar Masykuri.
Dekan Fakultas Agama Islam UNWAHAS Semarang Iman Fadilah mengatakan Indonesia tidak memiliki persoalan dengan konsepsi kebebasan beragama. Khususnya, yang dituangkan dalam undang-undang negara dan deklarasi universal HAM dan Kovenan Internasional.
“Dalam literasi Islam khususnya klasik, Islam juga senafas dengan konsep-konsep kebebasan beragama yang diakui internasional,” kata Iman.
Direktur Center for Religious Moderation Studies Tedi Kholiludin mengatakan ada perbedaan antara konsepsi beragama antara negara Barat dan Indonesia. Indonesia memasukkan nilai-nilai agama dalam kebebasan beragama, sementara konsepsi negara Barat dikonsepsikan oleh paham sekuler yang memasukkan agama dalam ruang privat.
Sementara itu, Direktur Sino Nusantara Institut Ahmad Syaefudin Zuhri mengatakan konsep kebebasan beragama di negara Barat sering digunakan secara politik. Terutama, untuk menekan negara-negara lain.
“Jadi konsep kebebasan beragama masih menganut sistem unipolar yang dipaksa disamakan oleh pihak Amerika dan negara-negara Barat,” ujar kata Zuhri.
(ADN)
Sentimen: positif (100%)