Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI vs Purn Polisi, Mobil Pajero Dihadirkan
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), pagi ini. Mobil Pajero milik purnawirawan polisi dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Srengseng Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) mobil Pajero berwarna putih milik AKBP (Purn) Eko Setio BW sudah ada di lokasi. Di bagian bumper mobil tersebut terlihat penyok.
Seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya, membenarkan mobil Pajero bernopol B-2447-RFS adalah milik AKBP (Purn) Eko Setio BW. Namun, Eko belum terlihat hadir di lokasi.
Selain mobil Pajero milik Eko, motor milik Hasya pun sudah ada di lokasi. Motor terlihat ditutupi debu yang menempel.
Petugas kepolisian terlihat sudah berada di lokasi jelang rekonstruksi. Sementara itu, belum ada penutupan jalan di sekitar TKP. Kendaraan dari dua arah masih bisa melintas dari dua arah.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2) hari ini pukul 09.00 WIB.
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodanya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia, juga turut.
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra di Jl Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Mobil Pajero milik purnawirawan polisi dan motor Hasya dihadirkan. (Wildan Noviansah/detikcom)Berikut ini daftar pihak-pihak yang diundang mengikuti jalannya rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa UI:
Polri:
1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
4. Kabidkum Polda Metro Jaya
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri
Instansi luar:
1. Ketua Kompolnas
2. Ketua Ombudsman RI
3. Dekan Fisip Universitas Indonesia
4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana
5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas
6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi
7. Ketua BEM Universitas Indonesia
8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya
9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina selaku
10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono
11. Ahli Kinematika
Para Saksi:
1. Fadhil Yuliansah
2. Fendiyanto Agus Permono
3. Apriyansyah
4. Adi Saputra (alhi waris Alm Hasya)
5. Arifin
6. Mohammad Febru Favian Safriansyah Haz
7. Idam Halid
8. Muhammad Rafi Kurniawan
9. Agus Priyadi
Seperti diketahui, Hasya tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW, terjadi pada Oktober 2022. Penyidikan kasus kecelakaan dihentikan karena tersangka--dalam hal ini M Hasya--meninggal dunia.
(wnv/mei)Sentimen: negatif (99.2%)