Sentimen
Positif (100%)
1 Feb 2023 : 15.17
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: covid-19

Perlindungan untuk Tenaga Kerja ASN-Non ASN, Pemkab Asahan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

1 Feb 2023 : 15.17 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Perlindungan untuk Tenaga Kerja ASN-Non ASN, Pemkab Asahan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/1). Audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan berharap, kerja sama antara Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN.

Seperti perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempelajarinya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, dan saya berharap kerjasama tersebut dapat dilanjutkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, saya juga menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah bersilaturahim sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Aziz juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selanjutnya Aziz menyampaikan, dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan.

Aziz menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan kedepannya akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan”, ucap Aziz mengkahiri penyampaiaannya. (dat/ram)

Sentimen: positif (100%)