Sentimen
Negatif (80%)
2 Feb 2023 : 02.30
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Cianjur

Sudah Akui Penumpang Audi A6 Nur Istri Sirinya, Begini Sekarang Nasib Kompol D

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

2 Feb 2023 : 02.30
Sudah Akui Penumpang Audi A6 Nur Istri Sirinya, Begini Sekarang Nasib Kompol D

POJOKSATU.id, JAKARTA– Kompol D akhirnya mengakui bahwa Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Selvie Amalia Nuraeni merupakan istri sirinya.

Hal itu diakui Kompol D usai dirinya dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Demikian disampiakan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

“Sudah diakuinya bahwa itu (Nur) istri sirinya,” kata Ramadhan.


Menurut Brigjen Ramadhan, saat ini kasus Kompol D sudah ditangani Polda Metro, namun untuk kasus lantas yang melibatkan istri sirinya itu ditangani oleh Polda Jabar.

“Kalo terkait laka lantasnya di Jawa Barat,” ujarnya.

BACA : Tak Pandang Bulu, Kapolda Metro Tegaskan Bakal Tindak Tegas Kompol D

Seperti diketahui, Polres Cianjur telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasar pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.

Sugeng sendiri merupakan sopir Nur. Sementara itu Nur awalnya disebut sebagai selingkuhan Kompol D.

Namun kekinian, Nur ternyata merupakan istri siri Kompol D.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.

“Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” kata Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023). (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (80%)