Sentimen
Positif (99%)
1 Feb 2023 : 20.05
Partai Terkait
Tokoh Terkait
David Da Silva

David Da Silva

Azwar Anas

Azwar Anas

Menteri PAN-RB: Rekrutmen CASN 2023 Dibuka untuk Umum, Tidak Hanya Jalur Kedinasan Saja

2 Feb 2023 : 03.05 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Menteri PAN-RB: Rekrutmen CASN 2023 Dibuka untuk Umum, Tidak Hanya Jalur Kedinasan Saja

PRFMNEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 akan dibuka untuk umum.

Melansir keterangan resmi Setkab RI, Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan rekrutmen CASN 2023.

Anas mengatakan, rekrutmen CASN 2023 ini melingkupi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dikutip prfmnews.id dari laman setkab.go.id pada Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Gembira Karena Jadi Sosok Penting di Balik Kemenangan Atas PSIS, David da Silva: Hasil dari Kerja Sama

Terkait formasi yang dibutuhkan, Anas menjelaskan pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, pemerintah juga berfokus terhadap pemenuhan talenta digital.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transformasi digital yang sedang dilakukan dalam struktur pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ujarnya.
Diketahui saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

Baca Juga: Hasil Evaluasi PSSI, Shin Tae-yong Diminta Bekerja Lebih Baik Lagi

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, Menteri PANRB pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Kemudian, usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Selanjutnya, Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Sentimen: positif (99.9%)