Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Tebet
Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online
Dikira Jualan Baju Obral Ternyata Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Bakal Obok-obok Lagi
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, TANGSEL – Dikira Jualan Baju Obral Ternyata Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Bakal Obok-obok Lagi
Satpol PP Tangsel akan melakukan pengawasan ketat usai terbongkarnya praktik prostitusi berkedok toko baju obral atau thrift.
Sebelumnya, Satpol PP melakukan penggerebekan pada sebuah ruko 3 lantai yang ternyata di dalamnya menyediakan wanita cantik untuk kencan singkat.
Selain itu, di dalam ruko tersebut juga disediakan sejumlah bilik untuk ‘eksekusi’ usai transaksi esek-esek, praktik prostitusi terselubung.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat patroli untuk mencegah kedok-kedok lain dari kasus prostitusi ini.
BACA: Heboh Pesta ‘Bungkus Night’ di Wijaya Jaksel, Isinya : Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka, 8 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
“Tentu atas kejadian kemarin kami tak mau kecolongan lagi. Nanti bersama Polres Tangsel kita akan rutinkan giat patroli agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Sapta saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Sampai saat ini, tutur Sapta, pihaknya masih mendalami motif praktik prostitusi berkedok toko baju obral tersebut.
Dalam penggerebekan di Ruko Mulia, di Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara tersebut Satpol PP menjaring 16 orang.
“(Terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus, satu pemilik kita mintai keterangan dan kita dalami apakah ada keterlibatan dengan pihak ruko dan sebagainya,” teran dia.
Untuk diketahui, penggerebekan sebuah ruko yang dijadikan toko baju obral viral di media sosial.
BACA: Lokasi Prostitusi Berkedok Warung Kopi Khusus Sopir Truk Diacak-acak Polisi, Mucikarinya Langsung Digulung
Mulanya, Satpol PP Kota Tangerang Selatan menerima laporan warga terkait adanya dugaan praktik prostitusi di sebuah ruko di Serpong Utara.
Setelah disidak, petugas menemukan kejanggalan karena di bagian dalam ruko terdapat ruangan menyerupai sebuah salon.
Sementara di lantai 2 bangunan itu terdapat dihuni banyak perempuan dan juga terdapat beberapa bilik kamar.
Petugas langsung ditangkap dalam kasus prostitusi berkedok toko baju bekas obral atau thrift.
Setelah diamankan, 16 orang itu diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
BACA: Polisi Gerebek Kasus Prostitusi Online di Hotel Reddorz Tebet, Belasan Anak di Bawah Umur dan Muncikari Diamankan Petugas
“Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut,” tandas Sapta. (Fandi/Pojoksatu)
Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca melalui Google News KLIK DI SINI
Sentimen: positif (50%)